Kali ini saya ingin membagi pengalaman ketika saya mem-proses,
Balik Nama untuk STNK dan BPKB, plus Bayar Pajak STNK (motor).
Satu hari sebelum datang ke Komdak-Semanggi, saya mencari-cari informasi terlebih dahulu via internet, dengan bantuan Mbah Google.
Didapatlah syarat-syarat kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi, yaitu :
1. STNK (asli)
2. BPKB (asli)
3. KTP (asli)
4. Kwitansi pembelian kendaraan (asli, dan ber-meterai)
5. Surat kuasa (apabila bukan pemilik KTP langsung
yang mengurus, dan ber-meterai)
Dua lembar (satu lembar untuk mengurus STNK, satu
lembar lagi untuk mengurus BPKB)
Setelah menyiapkan kelengkapan berkas-berkas dokumen, keesokan harinya saya meluncur ke Komdak-Semanggi.
Adapun tahapan-tahapannya :