Wednesday, January 8, 2014

Proses Balik Nama (STNK dan BPKB) + Bayar Pajak STNK

Kali ini saya ingin membagi pengalaman ketika saya mem-proses,
Balik Nama untuk STNK dan BPKB, plus Bayar Pajak STNK (motor).


Satu hari sebelum datang ke Komdak-Semanggi, saya mencari-cari informasi terlebih dahulu via internet, dengan bantuan Mbah Google.

Didapatlah syarat-syarat kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi, yaitu :
     1. STNK (asli)
     2. BPKB (asli)
     3. KTP (asli)
     4. Kwitansi pembelian kendaraan (asli, dan ber-meterai)
     5. Surat kuasa (apabila bukan pemilik KTP langsung
         yang mengurus, dan ber-meterai)
         Dua lembar (satu lembar untuk mengurus STNK, satu
         lembar lagi untuk mengurus BPKB) 


Setelah menyiapkan kelengkapan berkas-berkas dokumen, keesokan harinya saya meluncur ke Komdak-Semanggi.



Adapun tahapan-tahapannya :