Kali ini saya ingin berbagi info, bahwa bikin SIM karena hilang bisa dilakukan di Pos SIM Keliling.
Mungkin ini pro-kontra ya, karena sebelum say amencoba nya, saya sudah coba cari-cari info via Mr. Gugel, dan tidak ada satu artikel pun yang menyatakan bahwa BISA membuat SIM karena hilang di Pos SIM Keliling.
Fyi,
Saya membuat SIM karena hilang ini di Pos SIM Keliling Depok, yang mangkal di Cinere Mall. Dan SIM nya masih berlaku ya (bukan SIM yang sudah kadaluarsa).
Adapun syarat untuk membuat SIM karena hilang :
1. Foto copy KTP
2. Foto copy SIM (yang hilang dan masih berlaku)
3. Surat keterangan kehilangan dari kantor Polisi
** TOP buat POLSEK Limo (sebelah kantor Pos Indonesia, depan Masjid Raya Cinere), (sekarang) tidak ada mahar untuk membuat surat keterangan kehilangan.
Dan beberapa catatan tambahan dari saya :
1. SEBAIKNYA foto copy semua kartu penting anda, termasuk SIM. Karena akan berguna untuk kejadian-kejadian yang tidak diingin kan terjadi, seperti hilang.
2. Menurut saya bukan bisa/tidak buat SIM hilang di Pos SIM Keliling. Tapi SEBAIKNYA datang ke tempat dimana anda membuat SIM tersebut. Karena data anda tersimpan di komputer pos tersebut (kayaknya belum online).
3. Datang SEBAIKNYA sebelum jam 8. Terutama di Pos SIM Keliling Cinere Mall, karena ramai banget dan lebih "singkat" (coba sendiri ya, gak enak tulis disini).
Jadi jangan ragu lagi untuk membuat SIM karena hilang di Pos SIM Keliling (dengan "catatan").
Selamat mencoba.
No comments:
Post a Comment