Kali ini saya terpaksa dan gatel banget ingin menulis topik saya kali ini.
Kenapa?
Jadi gini ceritanya,
Kemarin, Sabtu/7 Juni 2014, di komplek rumah saya kebetulan ada acara bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), ini adalah bentuk kerjasama antara pengurus RW komplek saya dengan pihak pajak, sehingga sangat memudahkan kita sebagai wajib pajak dalam membayar kewajiban pajak bumi dan bangunan kita.
SALUT dan banyak terima kasih untuk pengurus RW 10, komplek Mega Cinere/Blok M, yang telah memfasilitasi dan memudahkan kami membayar PBB.
Singkat cerita,
Pada saat saya membayar PBB saya, saya (iseng) mencoba menanyakan "pak, apakah saya ada telat/ada yang belum bayar PBB ini?"
Lalu bapak petugas pajak mengecek, ooooo....ternyata saya ada yang belum bayar, yaitu tahun 2011.
Wah, saya kaget banget....perasaan saya, saya selalu membayar PBB.
Saya : "baik pak, akan saya cek bukti bayarnya dulu di rumah, apakah ada/memang belum bayar. Tapi bagaimana kalau ada tanda terima bahwa saya telah bayar?"
Petugas : "bapak bisa menyerahkan copy bukti bayarnya ke kita"
Saya : "baik pak"
Tanpa panjang pikir, saya langsung balik ke rumah dan membongkar dokumen, dan ternyata ketemu bukti bayar PBB saya tahun 2011.
Senang rasanya ketemu dan masih menyimpan berkas bukti bayar PBB tahun 2011 ini.
Kemudian saya copy, dan menyerahkan kembali ke peryugas pajak tersebut.
Nah, apa nilai yang bisa ditarik dari cerita saya ini?
1. Simpan lah selalu bukti bayar
Terutama yang berurusan dengan pemerintahan (bukannya tidak percaya), dan menggunakan system/data base.
Seperti, laporan Pph 21, PBB, dll.
2. Perlu diketahui,
Tahun 2011 adalah tahun dimana kita masih bisa membayar PBB secara online melalui Bank umum (hampir semua bank besar bisa melakukan ini pada tahun-tahun tersebut).
Jadi, cobalah (iseng-iseng) cek kembali ke kantor pajak atau pada saat kita bayar pajak (PBB) tahun ini, coba tanyakan ke petugas apakah saya masih punya pajak yang belum terbayarkan?
Apalagi apabila anda pernah melakukan bayar pajak secara online.
Semoga bermanfaat,
Dan kiranya dengan pajak yang kita bayarkan ini, bisa membuat Indonesia makin maju lagi.
Salam
No comments:
Post a Comment